Kinerja Pemprov Sulut Diapresiasi KPK

Manadopost.com-.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPK RI Nawawi Pamolango, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bupati dan walikota se Sulut, Forkopimda Sulut serta pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Wagub Kandouw mengatakan dengan kehadiran Ketua KPK ini diharapkan mendapat arahan terkait good governance. Sebab, kata dia, ada saja regulasi dan tantangan baru.

“Untuk itu kita perlu ada pencegahan satu sama lain. Kami percaya hari ini arahan dari Ketua KPK akan memberikan kontribusi semangat dan tekad kita semua untuk menciptakan pemerintahan bersih. Kami bermohon kepada ketua KPK dapat memberikan arahan bagi kita semua,” harap Kandouw.

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pamolango memuji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut atas raihan Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023, dengan total nilai 90,47.

“Total nilai ini merupakan yang tertinggi dari kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara. Tentunya dilihat dari nilai area, seperti Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengelolaan BMD,” rincinya.

Baca juga:  Bulan Depan, Bertambah Dua Penerbangan dari Cina

Terkait MCP Terbaik ini juga, lanjut Nawawi, tentu ada penghargaan yang akan dikoordinasikan dengan kementerian-kementerian terkait, bentuk penghargaannya kepada pemerintah kota, kabupaten dan provinsi yang konsisten di dalam hal penguatan kerja-kerja ini.

“Dari MCP ini kita bisa menjadikan cermin untuk melihat kerja daripada teman-teman. Paling tidak ada sembilan area yang kita cermati disitu. Seperti apa kerja-kerja dari pemerintah kota, kabupaten dan provinsi, kita bisa lihat dari situ,” tukasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan dalam hal pemberantasan korupsi tidak bsia dilakukan hanya satu lembaga.

“Tidak bisa satu lawan satu melakukan tindakan untuk mencegah korupsi. Harus kerja bersama,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan tugas pencegahan KPK membentuk sistem yang meliput semua ruang yang berpotensi korupsi. Seperti membuat pelaporan LHKPN. Ini semua untuk mencegah korupsi. Selain itu, ada tugas berkoordinasi dengan instansi untuk pemberantsan korupsi.

Tugas monitoring yaitu membuat kajian semua kebijakan pemerintah pusat sampai daerah. Tugas suvervisi dengan Instansi yang melakukan  tindakan korupsi. Seperti penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian.

“Kemudian tugas penyidikan, penyeledikan serta penindakan. Seperti OTT. Di Sulut dalam waktu empat tahun terakhir belum ada OTT di Sulut. Mudah-mudahan tidak ada,” katanya.

Baca juga:  Wagub Steven Dilantik Sebagai Ketua Umum Panitia Konsultasi Tahunan PKB Sinode GMIM 2024

Ia berharap kehadiran KPK bagian untuk mengingatkan supaya di Sulut tidak ada tindakan korupsi.

Di akhir sambutan, Ketua KPK juga mengingatkan yang perlu dibenahi ke depan yaitu temuan eksternal dan internal yang masih banyak belum ditindaklanjuti, pelaporan LHKPN tahun 2023 sampai 5 Maret 2024 masih rendah.

“Baru empat tempat dan dua DPRD 100 persen, belum optimalnya tugas dan fungsi APIP karena kekurangan SDM dan anggaran. Pendapatan Asli Daerah belum optimal dan kualitas infrastruktur dari PBJ masih rendah,” pungkasnya.(advetorial/diskominfosulut)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP