Polsek Wenang saat melakukan mediasi
ManadoPost.com-Personel Polsek Wenang berhasil menyelesaikan kasus penghinaan yang terjadi melalui status story WhatsApp kepada pelapor. Kasus ini ditangani dengan pendekatan problem solving yang dilakukan oleh petugas kepolisian dengan melibatkan kedua belah pihak, Jumat (8/3/2024).
Setelah berbagai tahapan mediasi dan dialog yang dilakukan, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Sebagai langkah konkret, kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Pernyataan Bersama yang berisi kesepakatan untuk menyelesaikan konflik tersebut tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam keterangannya menyatakan apresiasi atas kerjasama dan kedewasaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik secara baik. Dia juga menegaskan pentingnya pendekatan problem solving dalam penanganan kasus-kasus seperti ini, yang memungkinkan untuk mencapai solusi yang adil dan terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Kedua belah pihak diharapkan dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dalam Surat Pernyataan Bersama tersebut, sehingga dapat menghindari terjadinya konflik serupa di masa mendatang. Dengan penyelesaian yang baik ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan mengandalkan keberadaan kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan mereka.
(*Tim MP)