Kebakaran di Kelurahan Lawangirung, Polresta dan Pemadam Amankan TKP

Suasana TKP kebakaran

ManadoPost.com – sebuah tragedi kebakaran melanda Kelurahan Lawangirung Lk I, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Lima unit rumah permanen dan bangunan lantai 4 Hotel Bersehati menjadi korban dari kobaran api yang meluas dengan cepat, Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.

Identitas pemilik rumah yang terbakar mencakup Fahjiria Minabari, Ahmad Hamadi, Rumah Kost Kastona yang dimiliki oleh Kastona, Rustam Kamba, dan Pondok Indah yang dimiliki oleh Syarifudin Hula. Kronologis kejadian didokumentasikan oleh beberapa saksi, termasuk Minabari dan Supriyanto Agus Salam, yang menyaksikan asap keluar dari rumah Rustam Kamba sebelum api menjalar ke bangunan lain.

Pada pukul 20.10 WITA, 15 unit pemadam kebakaran dari Pemkot Manado tiba di lokasi untuk memadamkan api. Berkat upaya mereka, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.50 WITA, meskipun dua petugas pemadam kebakaran mengalami luka akibat tersengat arus listrik selama upaya pemadaman.

Baca juga:  Bersama Satgas Pangan Sulut, Kapolda Turlap Cek Harga Bapok

Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar satu miliar rupiah. Penyebab kebakaran diduga berasal dari arus listrik di rumah Rustam Kamba, yang pada saat kejadian tidak dihuni karena pemiliknya sedang melaksanakan ibadah Sholat Taraweh.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto menyampaikan Polsek Wenang dan Polresta Manado telah melakukan tindakan pengamanan di tempat kejadian dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Patroli dan himbauan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di sekitar lokasi kebakaran, yang saat ini masih gelap karena pemutusan jaringan listrik. Otoritas berencana untuk melakukan olah tempat kejadian.

Baca juga:  Hadiri Wisuda Unsrat, Wagub Kandouw : Teruslah Berkarya

(*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP