MANADO, MANADOPOST.COM – Anggota TNI Letda Cba Yudhavan harus menjalani sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) Manado atas laporan dari mantan istrinya berinisial RP alias Rikha yang menuduh mantan suaminya itu melakukan aniaya atau kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam tuntutan RP, Letda Yudhavan dituntut satu tahun dan terancam dipecat dalam kasus tersebut.
Untuk itu, kuasa hukum Letda Cba Yudhavan yakni Lettu Chk Muhammad Taqwim Perkasa mengungkapkan fakta lain dalam kasus tersebut.
Muhammad Taqwim menjelaskan banyak fakta persidangan yang terungkap dalam kasus tersebut.
Diantaranya bahwa kliennya yakni Letda Cba Yudhavan tidak pernah menganiaya mantan istrinya tersebut.
“Saya mendampingi klien saya selama persidangan. Bahkan dalam kasus ini sama sekali tak ada bukti visum,” ujarnya Jumat 22 Maret 2024 ketika ditemui di Waroeng Kobong Manado.
Ia menjelaskan beberapa saksi yang dihadirkan tak ada yang melihat langsung korban dianiaya.
Mulai dari pastur hingga pemilik kost dimana kliennya tinggal, sama sekali tak melihat peristiwa KDRT tersebut.
“Kita sudah periksa saksi yang tokoh agama hingga pemilik kost tak ada yang melihat korban dianiaya sesuai laporan tersebut,” ujar Lettu Chk Muhammad Taqwim Perkasa.
“Jadi laporan KDRT ini sama sekali tak benar,” kata dia.
Terkait dengan tindakan pelecehan seksual yang dikatakan korban, Muhammad Taqwim menjelaskan bahwa hal ini juga hanya dibuat cerita belaka.
“Klien saya bahkan sudah bersumpah tak melakukan hal tersebut. Apa yang dilaporkan oleh mantan istri klien saya sama sekali tidak benar,” kata dia.
Di tempat yang sama, Letda Cba Yudhavan juga berbagi soal cerita rumah tangganya tersebut.
Ia mengatakan sebenarnya tak mau menceraikan istrinya.
Namun, selama kedua orang tuanya sakit Letda Cba Yudhavan sama sekali tak diberikan kesempatan menjenguk.
Bahkan, lebam istrinya yang difoto sesuai bukti ternyata palsu.
“Itu bukan lebam pak. Tapi karena efek dari perawatan. Saya punya surat dari Rumah Sakit Siloam yang menjelaskan itu bukan lebam,” tuturnya.
Yudha mengatakan sudah tak tahan dengan perilaku istrinya.
Tetapi dengan tegas, ia membantah kabar soal KDRT.
“Dihadapan hakim saya sudah bersumpah tak melakukan hal itu. Saya juga heran kenapa dia melaporkan saya ke Pomdam padahal faktanya tak seperti itu,” katanya.