Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polisi di TKB Manado

Terduga Pelaku yang berhasil diamankan

ManadoPost.com – Tim Alpha Resmob dipimpin Kanit Buser Iptu Putut Wiyono telah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Taman Kesatuan Bangsa, Senin (25/03/2024) sekitar pukul 11.50 WITA.

Identitas pelaku penganiayaan adalah seorang pria bernama ST, berusia 37 tahun, beragama Kristen, dan bekerja sebagai karyawan swasta. Kejadian ini melibatkan korban bernama Jelly Fransin Hontong, seorang wiraswasta berusia 43 tahun, juga beragama Kristen.

Kronologis kejadian terjadi saat korban merasa keberatan karena dipukul oleh pelaku di wajah menggunakan tangan, yang menyebabkan memar di pipi kanan.

Baca juga:  Momentum 90 Tahun GMIM Bersinode, Peningkatan Diakonia Sangat Signifikan

Tim ALPHA Resmob segera bertindak setelah mendapat laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Taman Kesatuan Bangsa. Pelaku kemudian digiring ke Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

“ Keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan segala bentuk kejahatan untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” Tegas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu.

(*/Tim MP)