Terciduk Bawa Sajam, 2 ABG Diamankan Polsek Tikala

Kedua tersangka saat diamankan

 

Manadopost.com-.Kepolisian makin giat memberantas aksi kriminalitas di Manado khususnya di wilayah hukum Polsek Tikala melalui patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Tim patroli Resmob Polsek Tikala dipimpin Katim Resmob Bripka Wahyu eko berhasil meringkus dua remaja atau Anak Baru Gede (ABG), berinisial CB (16) dan FT (16) Warga Teling lingkungan 1 Kecamatan Wanea.

Satuan Resmob Polsek Tikala mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi kejahatan, Minggu (31/3/2024) dini hari. Satu senjata tajam (sajam) jenis pisau penusuk dan jenis parang diamankan petugas dalam insiden yang terjadi di sekitar kelurahan Banjer lingkungan 2.

Terduga dua pelaku yang diamankan merupakan remaja belasan tahun.
Selain mengamankan senjata tajam dan 1 unit sepeda motor, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga:  IRT di Manado Aniaya Pelajar 16 Tahun

Insiden penangkapan dan pengamanan itu berawal Polisi yang kebetulan melintas saat berpatroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Saat itu tim menerima laporan dari salah satu warga yang berada di lokasi kejadian bahwa adanya keributan mengunakan senjata tajam.

Tidak berselang lama tim patroli Resmob Polsek Tikala datang mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pengamanan itu juga menyita perhatian warga dan pengendara di lokasi itu.

Kemudian Tim Resmob Polsek Tikala membawa para pelaku beserta barang buktinya ke kantor polisi.

“Saat ini masih proses penyelidikan, kami juga masih mendalami motif dan detail perkaranya,” singkat Kapolsek Tikala IPTU Nelta Rengkung melalui Katim Eko, penuh humanis saat ditemui pada Minggu (31/3/2024).
(*/Tim MP)