Polri Buka Penerimaan Bintara Gel II 2024, Simak Syaratnya

Pelantikan 2 siswa berprestasi

ManadoPost.com – Kepolisian Republik Indonesia resmi membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024. Proses pendaftarannya dilakukan secara daring dan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat. Hingga 25 April 2024 mendatang.

Diketahui pada seleksi Bintara kali ini. Polri membuka kuota sebanyak 12.800 orang. Dan terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia baik pria dan wanita. Lulusan SMA/sederajat hingga perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1. Untuk kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.

  1. WNI pria dan wanita
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi
  5. Memenuhi ketentuan umur
  6. Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba
  9. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
  11. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Baca juga:  Kapolda Sulut Hadiri HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari

(*/Tim Mp)