Barang Bukti yang berhasil diamankan
ManadoPost.com– Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Rabu (10/4/2024) dini hari.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku berinisial WL (18), warga Kecamatan Girian.
“Terduga pelaku diamankan di depan sebuah warung nasi kuning di Kelurahan Girian Weru Satu, sekitar pukul 02.00 WITA,” ujar Iptu Iwan.
Saat itu, lanjutnya, tim dipimpin Bripka Angky Koagow sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Bitung.
“Ketika melintas di sekitar TKP, tim melihat tiga anak muda berboncengan menggunakan satu sepeda motor, dan satu di antaranya bergelagat mencurigakan,” terang Iptu Iwan.
Tim pun segera menghentikan ketiganya kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
“Saat memeriksa WL, tim mendapati sebilah pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya,” jelas Iptu Iwan.
Terduga pelaku mengakui jika senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dibawa untuk berjaga-jaga karena bermasalah dengan orang lain di wilayah Girian Bawah.
“Terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau penikam bersama dengan kedua saksi kemudian diserahkan ke Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Iptu Iwan.
(*/Tim MP)