2 Pelaku Curanmor di Desa Kapitu Diamankan Polsek Amurang, 1 diantaranya Perempuan

Kedua terduga pelaku curanmor

ManadoPost.com – Personel piket Polsek Amurang Polres Minahasa Selatan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, pada Selasa (16/4/2024) siang.

Kedua terduga pelaku yakni laki-laki berinisial AT (25), warga Kecamatan Sario, Kota Manado, dan perempuan berinisial CD (18), warga Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus melalui Kasi Humas Iptu Corneles Kainama menerangkan, kedua terduga pelaku awalnya diamankan warga kemudian dibawa ke Polsek Amurang.

“Kejadiannya pada Selasa (16/4/2024) siang, sekitar pukul 14.30 WITA, di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Kedua terduga pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Amurang,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Remaja Kasus Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Mapanget

Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi DB 3389 CW diparkir oleh Alkhi Wakari (24), di depan Gereja GSPDI Filadelfia, Desa Kapitu.

Tak berselang lama, sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan kemudian dilakukan pencarian bersama sejumlah warga setempat.

“Warga menemukan kedua terduga pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut, kemudian langsung diamankan. Selanjutnya keduanya bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Amurang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Corneles Kainama.

(*/Tim MP)