Kemenag dan Kejati Sulut Kerja Sama Ditandai Dengan Penandatanganan MoU

Suasana penandatanganan MoU

ManadoPost.com – Kementerian agama (Kemenag) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Sepakat kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Antara Kakanwil Kemenag Sabrin Sehe dan Kepala Kejati Sulut pada Senin (06/05/2024).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag tak lupa mengucap terima kasih kepada Kejati Sulut atas sinergi dan kolaborasi ini. Dan berharap kesepakatan ini bisa bermanfaat bagi kedua institusi. Dan kepada masyarakat.

“MoU ini merupakan bentuk pendampingan hukum yang kami butuhkan untuk membangun budaya taat regulasi. Sekaligus menciptakan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dan Wilayah Bebas dari Korupsi,” beber Sabrin.

Baca juga:  Jelang Idul Adha Rio Dondokambey Salurkan 11 Ekor Sapi Bagi Umat Muslim

Kakanwil pun mengungkap MoU dengan Kejati Sulut ini sebagai ikhtiar maksimal. Terutama untuk pendampingan terhadap kegiatan yang di biayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Serta permasalahan aset negara yang harus di selamatkan.

“Insya Allah dengan pendampingan Pak Kajati dan jajaran. Zona Integritas WBK dan WBBM di Kanwil Kemenag Sulut bisa terwujud. Sehingga pelayanan kepada umat bisa maksimal dan akuntabel,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati  Sulut Andi Muhammad Taufik menegaskan bahwa pendampingan perdata yang diberikan kejaksaan tidak dipungut biaya dan siap bekerja sama dan mendukung penuh upaya membangun zona integritas yang dilakukan Kanwil Kemenag Sulut.

“Insya Allah, kami mendukung penuh kerja sama ini karena kalau pendampingan ini sukses, akan menjadi prestasi bagi kami juga dan kami tidak memungut biaya untuk pendampingan yang kami berikan,” tegas Andi Muhammad Taufik.

Baca juga:  Pangdam Merdeka Pastikan Personil Kodim 1302/Minahasa Amankan Pilkada 2024

 (*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP