Ungkap Kasus Curanmor Polsek Malalayang Amankan Dua Tersangka

Barang bukti yang berhasil diamanakan

ManadoPost.com – Tim Opsnal Polsek Malalayang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 125 ini terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam, sekitar pukul 19.30 Wita. Korbannya seorang warga Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Saat itu korban berkunjung ke salah satu rumah kost di Winangun Dua, dan memarkirkan sepeda motornya di halaman. Diduga korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban kemudian berupaya mencari keberadaan sepeda motornya namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Malalayang, sehari usai kejadian.

Baca juga:  Operasi Keselamatan Samrat 2024 Berakhir, Angka Pelanggaran Naik 26,72% dari Tahun Sebelumnya

Merespons laporan korban, Tim Opsnal Polsek Malalayang pun melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dua terduga pelaku, yaitu O (25) dan A (20).

Dalam pengejaran, tim awalnya mengamankan A, di salah satu rumah kost di Winangun Dua, pada Selasa (7/5/2024). A mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama O. Di hari yang sama, tim pun mengamankan O, di wilayah Malalayang.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil ditemukan di wilayah Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga:  Pesan Steven Kandouw saat HUT ke-193 Pekabaran Injil GMIM

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.

(*/Tim MP)