Tegas Levina Item BTL Untuk Kebutuhan Dasar

Hukum Tua Lolah Satu Levina Item(Foto: nita)

TOMBARIRI TIMUR, MANADOPOST.COM – Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa(BLT-DD) Desa Lolah Satu Kecamatan Tombariri Timur tahun ini mengalami penambahan dibandingkan tahun sebelumnya(2023).

“Tahun ini ada ketambahan sebanyak 28 KPM dari tahun lalu,” jelas Hukum TUa Lolah Satu Levina Item, Jumat(17/05/2024).

Dengan demikian, kata Levina Item, penerima BLT tahun ini sebanyak 58 KPM, meningkat dari jumlah tahun sebelumnya yakni 30 KPM.

“Untuk tahap pertama Januari, Februari, Maret sudah disalurkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk penyaluran tahap II, lanjut Levina, sudah akan masuk pendebetan pekan depan.

Baca juga:  Discover North Sulawesi 2024 Resmi Ditutup oleh Gubernur Olly Dondokambey

“Saya mengimbau warga KPM benar – benar memanfaatkan BLT sesuai peruntukannya, tidak menggunakannya untuk sesuatu yang bukan menjadi kebutuhan dasar,” pintanya.