Kegiatan pemusnahan barang bukti
ManadoPost.com – Personel dari Polsek Pelabuhan Manado melakukan pengamanan pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WITA di kompleks Pelabuhan Pengembangan Kota Manado. Kegiatan yang dilakukan adalah pemusnahan barang bukti oleh Kantor Pelayanan, Pengawasan Bea Cukai Kota Manado, hasil dari operasi bersama di kompleks Pelabuhan Manado.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.480.479,00 batang rokok, 15.136,69 liter minuman beralkohol dengan merek Cap Tikus, 4.076,00 pcs kosmetik bermerk Berlian, serta 700.00 pcs barang terlarang.
Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2.047.948.520, dengan rincian BKC HT sebesar Rp 2.047.948.520 dan BKC MMEA sebesar Rp 454.100.700.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Letkol. Marinir Benyamin Ginting dari KSOP Manado, Syamsul Bahri dari Bea Cukai Manado, Muamar sebagai Kasie Penindakan Bea & Cukai Manado, Subur Raharjo dari KSOP Manado, Ronny Syarial dari PT. PELINDO, Bripka Damriyati Pakaya dari KP3 Manado, Hesty Narnawati dari Balai Karantina Pelabuhan Manado, Jefri Worang J. SE dari Dishub Kota Manado, Agus Mabuka dari KSOP Manado, dan Jefri Budiono sebagai Sekretaris TKBM.
Dalam kesempatan tersebut, personel dari Bea Cukai Manado menyampaikan harapannya untuk terus menjaga sinergitas dalam tugas dengan seluruh unsur instansi yang ada di Pelabuhan Manado, guna menjaga keamanan bersama.
(*/Tim MP)