MANADO, MANADOPOST.COM – Dugaan kasus politik uang yang menyeret dua caleg terpilih Partai Gerindra Sulawesi Utara dipastikan terus berproses hukum.
Kepastian ini diketahui lewat penjelasan Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Sitepu, Jumat (24/5/2024)
Diketahui dua caleg terpilih dari Partai Gerindra yang diduga terlibat pada kasus money politic yakni Christofel Liempepas yang maju ke DPR RI dari Dapil Sulut dan Indra Liempepas, caleg terpilih dari Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat di Sentra Gakkumdu.
Perwakilan Keluarga yang diwakili Ibu Kandung dari Kedua caleg tersebut Ibu Nanse Mei ke Rakian mengatakan sebagai Ibu dari mereka saya merasa prihatin atas kasus ini dan berharap keadilan bisa menaungi kedua anak saya.
“Pihaknya menuntut keadilan dalam kasus kedua anaknya dan meminta partai Gerindra bisa membantu untuk membela kedua kader partai tersebut,” kata Nanges Meike Rakian, saat dikonfirmasi lewat telepon, Jumat (24/5/2024).
Sementara itu Ketua Projo Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, mengatakan kasus ini sudah ditangani Gakkumdu yang di dalamnya ada Bawaslu, Polresta, dan Kejari Manado.
Dia pun meminta kasus money politic ini harus benar-benar dituntaskan dan sampai ke pengadilan.
“Jangan sampai ini menjadi catatan buruk lagi terhadap penindakan tindak pidana pemilu yang hanya sesumbar belaka, ketika ada penetapan tersangka keluar berbagai alasan hingga berakhir statusnya daluwarsa,” ujar Haryadi, Jumat (24/5/2024)
Kasus ini harus benar-benar diuji di Pengadilan dengan melihat apakah ada tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh kedua caleg terpilih dari Partai Gerindra ini.
“Kita salut kepada Polres Minahasa Utara dan Polres Sangihe yang sudah memproses kasus ini secara terang benderang dengan menyeret Komisioner KPU dan Bawaslu sampai di Pengadilan, dan saat ini kami menunggu dari Polresta Manado,” jelasnya.
Proses tindak pidana pemilu itu sangat singkat, jadi ada dugaan celah hukum yang bisa dipermainkan.
Namun jika penegak hukum berintegritas jelas hal ini akan tuntas dan diputuskan di Pengadilan.
Sebagai Ketua Projo Sulut dia mengharapkan kasus ini sampai di Pengadilan.
“Kita tidak melihat asal partai mana yang ditangkap, tapi bagaimana kedepannya pemilu ini menjadi berkualitas tidak seperti pemilu sebelumnya,” katanya.