Tim Delta Resmob Amankan MW Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman

terduga pelaku yang berhasil diamankan

ManadoPost.com – Tim Delta Resmob berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pelajar di Manado. Pelaku, identitasnya MW (19 tahun), ditemukan dan ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Minggu (26/5/2024).

Korban penganiayaan adalah Kyrei Eleison Henry Junior Theis (17 tahun), seorang pelajar yang tinggal di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kejadian terjadi pada Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban bersama temannya, Lk. Rino Waleleng, sedang berada di Indomart Point di Kelurahan Tanjung Batu. Pelaku, yang diduga dalam keadaan mabuk, mendatangi mereka dan tiba-tiba melakukan serangan dengan kekerasan menggunakan kepalan tangan.

Baca juga:  Berikut Pesan Gubernur Olly saat Resmi Lepas 18 Calon Praja IPDN ke Jatinangor

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan temannya sambil melakukan serangan tersebut. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku segera meninggalkan lokasi bersama temannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Tim Delta Resmob melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari SPKT dan melakukan interogasi kepada korban untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian, tim berhasil menemukan pelaku di rumahnya dan membawanya ke Mako Resta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(*/Tim MP)