Tahuna, MANADOPOST.COM – Ijin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang di cabut oleh Mahkamah Agung secara otomatis mematikan langkah perusahaan milik asing itu untuk melakukan kegiatan operasi produksi di wilayah pertambangan Sangihe.
Anehnya, meski tak beroperasi lagi di wilayah Tambang Sangihe, bahan – bahan penunjang pengolahan hasil tambang khususnya Emas berupa Sianida hingga kini masih marak beredar.
Sianida yang biasa disebut CN tersebut, di duga di pasok untuk kebutuhan para penambang tradisional yang hingga kini masih beroperasi meski dalam skala kecil.
Data yang di himpun media ini menyebutkan, pengusaha asal kota Manado, sebut saja Ko F di duga menjadi pemasok utama CN ke Sangihe untuk kebutuhan tambang tradisional.
Mulusnya peredaran bahan beracun itu di sinyalir di-Backingi aparat hukum yang ikut menikmati hasil “kerjasama” dengan pengusaha CN tersebut.
“Masih ada pasokan CN ke Lokasi Tambang. Ada yang jual kiloan di warung – warung, ada juga per kaleng” ungkap salah satu penambang tradisional di wilayah Tabukan Selatan.
Dia juga menduga – duga peredaran Sianida ini di pasok oleh Ko F dari Manado dan di “Back Up” oleh oknum anggota Polisi sampai ke lokasi tambang.
“Banyak warung kecil yang jual kiloan. Kayaknya sumbernya masih dari Manado. Dari Ko Ferry ke baju cokelat trus ke Penambang” ujar lelaki yang sudah cukup lama berkecimpung di usaha tambang tradisional ini.
Terkait masalah tersebut, Kapolres Sangihe, AKBP Dhana Anandha Syahputra sepertinya belum bersedia memberi tanggapan. Di hubungi via nomor Whatsapp-nya, Kapolres tak memberikan respon.
(***/Tim MP)