Polsek Singkil Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Polsek singkil ketika berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan

ManadoPost.com – Bhabinkamtibmas Polsek Singkil berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut menarik perhatian masyarakat setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan anak-anak di lingkungan sekitar, Rabu (3/7/2024).

Setelah dilakukan proses mediasi yang berlangsung intens, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak dalam suatu kesepakatan damai. Pelaku penganiayaan mengakui kesalahannya dan bersedia untuk meminta maaf serta memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman kepada pelaku tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekitar.

Baca juga:  Pangdam Merdeka dan Kapolda Sulut Saksikan Latihan Pengendalian Massa Gabungan Jelang Pilkada 2024

Kapolresta  Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Singkil Ipda Dedy Kristian Donsu mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka,” ujarnya.

Dengan penyelesaian kasus ini, diharapkan hubungan baik antarwarga semakin terjaga dan keamanan anak-anak dapat lebih diperhatikan. Polsek Singkil akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Baca juga:  Berkat CCTV, Pencuri 300 Meter Kabel Optik Tertangkap

(*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP