terduga pelaku yang berhasil diamankan
ManadoPost.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Yarindo. Informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat yang menunjukkan bahwa MK Alias VITA, berusia 21 tahun, diamankan di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (4/7/2024).
Tim segera merespons laporan tersebut dan melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, mereka berhasil mengamankan MK Alias VITA beserta barang bukti yang cukup berharga, termasuk 500 butir obat keras Yarindo yang disimpan di dalam kamar tersangka, serta sebuah ponsel iPhone 8 Plus warna hitam.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan di lokasi ini, dan setelah penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka bersama barang bukti yang kuat,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Tersangka saat ini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Markas Kepolisian guna proses hukum selanjutnya. Polisi juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif dalam memberikan informasi yang membantu dalam pemberantasan peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
(*/Tim MP)