Pelaku Penganiayaan di Singkil Berhasil Diamankan Tim Bravo Resmob Polresta Manado

Terduga Pelaku yang berhasil diamankan


ManadoPost.com
 – Tim Bravo Resmob Polresta  Manado berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Pada hari Minggu, tanggal 7 Juli 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kejadian bermula pada sore hari, sekitar pukul 16.30 Wita, ketika terjadi adu mulut antara korban bernama Awaluddin Idris (39 tahun), seorang pedagang yang tinggal di wilayah tersebut, dengan pelaku FK (26 tahun), seorang tukang yang juga merupakan saudara korban. Saat itu, pelaku sedang memperbaiki sepeda motor dengan menggunakan Behel dan stang kaki sepeda motor.

Konflik memuncak ketika korban mendatangi pelaku sambil membawa kursi plastik dan melemparkannya ke arah pelaku. Pelaku yang sedang memegang Behel mencoba menghindari lemparan tersebut dengan memanfaatkan alat yang ada di tangannya, namun sayangnya Behel tersebut mengenai bagian samping kiri kepala korban, menyebabkan luka dan pendarahan pada korban.

Baca juga:  Pemprov Salurkan Bantuan Erupsi Gunung Ruang Tagulandang, Malam Ini Dipastikan Tiba

Setelah menerima laporan, Tim Bravo Resmob Polresta  Manado segera merespons dan mendatangi tempat tinggal pelaku. Dalam penangkapan tersebut, pelaku bersikap kooperatif dan bahkan datang bersama kedua orangtuanya ke kantor polisi. Barang bukti berupa satu alat motor Behel turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kejadian sesuai dengan keterangan yang ada dan menentukan langkah hukum yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
(*/Tim MP)