Barang bukti yang berhasil diamankan
ManadoPost.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap salah satu tersangka pelaku tawuran di Pasar Girian, Minggu (7/7/2024 pukul 03.10 Wita.
“Tersangka seorang remaja pria berinisial RL (15) ditangkap beserta 1 buah pelontar dan 1 busur panah wayer,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.
Sebelum penangkapan terhadap pelaku, polisi mendapat laporan melalui layanan Hotline Lapor Polres Bitung, bahwa telah terjadi tawuran antar pemuda komplex Bakasang dengan Pasar Girian, dengan mengunakan berbagai jenis senjata tajam.
“Tim kemudian merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung lari berhamburan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pemuda,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis panah water.
“Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” pungkasnya.
(*/Tim MP)