Kapolsek Pineleng Gelar Sosialisasi Anti Perundungan dan Kekerasan di SMP Negeri 1 Pineleng

Suasana sosialisasi

ManadoPost.com – Kapolsek Pineleng, IPTU Ronald Hinonaung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti perundungan dan kekerasan di Aula SMP Negeri 1 Pineleng di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (19/7/2024).

Dengan mengusung tema “Deklarasi Anti Perundungan & Kekerasan di Sekolah SMP Negeri 1 Pineleng”, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Kapolsek Pineleng dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta semua elemen sekolah, termasuk siswa, orang tua, dan guru, dalam upaya mencegah dan mengatasi perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

IPTU Ronald Hinonaung menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pineleng untuk mendukung pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan. “Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang,” ujar Kapolsek.

Baca juga:  Bharada Richard Eliezer Menikah, Ronny Talapessy Turut Hadir

Para siswa dan orang tua murid terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi anti perundungan dan kekerasan, menunjukkan komitmen mereka untuk mewujudkan sekolah yang lebih baik.

Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan siswa, orang tua murid, dan para guru, sebagai simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan dan kekerasan di sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam menciptakan budaya sekolah yang penuh dengan rasa saling menghormati dan kepedulian.
(*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP