Tahuna, MANADOPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadirkan Anggota PPS Se-Kabupaten Sangihe dalam agenda Rapat Evaluasi Pendataan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Senin (22/07/2024).
Kegiatan tersebut teragenda berdasarkan tahapan yang sedang berjalan yakni Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Sangihe Absan Tahendung ketika membuka rapat evaluasi menekankan beberapa hal penting dalam suksesi Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang terus digencot oleh waktu.
“Tinggal dua hari lagi menyelesaikan e-coklit ini, masih ada data yang perlu di sinkronkan,” jelas Absan.
Selain itu, ia juga meminta seluruh PPS untuk menggunakan sisa waktu sebaik mungkin.
“Dalam waktu dua hari ini bisa di maksimalkan, saya berharap lebih cepat lebih baik karena kita di kejar waktu,” sebut Tahendung di Tahuna Beach Hotel.
Di katakan Ketua KPU, sebagai tim kerja harus punya target kerja agar seluruh tahapan yang ada bisa berjalan sesuai rencana.
“Kita adalah team work, kita bangun team kita dari bawah dan apa yang menjadi harapan dan kerinduan kita semua bisa tercapai,” harap Ketua KPU Absan Reformasi Tahendung. (*/Tim MP)