Kondisi naker yang mengalami cedera di bagian tubuh akibat kecelakaan kerja
ManadoPost.com – Tenaga Kerja (Naker) asal Desa Tateli Kabupaten Minahasa mengalami cedera di bagian tubuh akibat kecelakaan kerja.
Diketahui dia bekerja di perusahaan atas nama PT. Varia Usaha Fabrikasi (VUVA), anak perusahaan dari PT. Semen Logistik Indonesia(SILOG), yang bergerak pada pembangunan IKM di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, korban bernama Franky Katedo, diduga mendapat pembiaran dari perusahaan hingga akhirnya diusir dari rumah sakit di Balikpapan.
Dari informasi yang diperoleh Disnakertrans, selama mendapatkan perawatan, korban tidak mendapat hak sebagai pekerja yaitu gaji/upah.
Ayah korban, Frans Katedo sangat mengharapkan adanya kepedulian dari pihak perusahaan agar dapat membayarkan upah selama sakit, santunan kecelakaan dan menganti biaya pengobatan serta membantu proses kepulangan korban.
Berdasarkan laporan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw langsung memerintahkan instansi terkait untuk menindaklanjuti.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu kepada media ini, Selasa (24/07/2024).
Rotinsulu menugaskan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Maykel Kelah untuk segera bertindak dengan berkoordinasi dengan dinas terkait di Kalimantan Timur.
(*/Tim MP)