Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Diamankan Polsek Tikala

terduga pelaku yang berhasil diamankan

ManadoPost.com – Tim Resmob Polsek Tikala mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di wilayah Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Minggu (4/8/2024) malam.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku pria berinisial AO, sedangkan korbannya Vicky. Akibat penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggung kiri, hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” jelas Ipda Agus.

Tim Resmob Polsek Tikala yang mendapatkan informasi, segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar TKP.

Baca juga:  Pasca Erupsi Gunung Ruang, Kapolres Sitaro Koordinis Pembersihan Material Vulkanik

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban.

“Diduga motif penganiayaan ini karena sakit hati. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Ipda Agus.
(*/Tim MP)