Manadopost.com-.Gubernur Sulawesi Utara, Prof DR (HC) Olly Dondokambey hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Prov. Sulut T.A. 2024, dan Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (12/8/2024), dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemprov Sulut dan tamu undangan lain.
Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan bagian penting dari dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Hal ini menjadi wujud komitmen kita untuk terus beradaptasi dan menyesuaikan program kerja pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang serta dinamika perekonomian yang terjadi baik tingkat nasional maupun daerah,” tukasnya.
“Karena itu dalam proses penyusunan perubahan APBD ini kita berupaya untuk kita fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan serta menyelesaikan program-program yang belum selesai di tahun anggaran sebelumnya,” lanjut Gubernur.
Diapun menyampaikan beberapa poin penting terkait penyusunan APBD Perubahan 2024.
Selain belanja wajib pegawai ada juga prioritas lain. Di dalamnya mengakomodir beberapa kegiatan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sarana pra sarana fasilitasi kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM.
Dia menekankam bahwa Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan ekonomi daerah.
“Serta kami senantiasa mendapat masukan rekomendasi, informasi sekaligus koreksi dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024,” ujar Dondokambey.
Selaku Pemerintah Daerah, Gubernur Olly memberikan apresiasi dam terima kasih kepada saudara Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kepada Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas semua kerja dan upayanya memberikaan masukan serta saran.
Dia juga mengapresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Sulut tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dia mengatakan penyelenggaraan haji di Indonesia khususnya Sulawesi Utara membutuhkan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah yang punya peran sangat krusial, tidak hanya sebagai fasilitator tapi juga penyedia layanan bagi para jemaah.
“Dengan adanya Ranperda ini kita berupaya untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap keputusan yang diambil hari ini dapat mencerminkan kepentingan dari masyarakat Sulawesi Utara secara luas dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya kita untuk mencapai pembangunaan yang berkelanjutan dan inklusif,” tandas Gubernur seraya mengajak seluruh komponen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah.
(Adve)