Polda dan Kejati Sulut Didesak Segera Periksa Hukum Tua Desa Sea Inisial BT

Polda dan Kejati Sulut Didesak Segera Periksa Hukum Tua Desa Sea Inisial BT

MANADO, MANADOPOS.CO.ID — Ketua LSM Adat Minaesa Tou Indonesia (MTI) Donny Daniel Lasut angkat bicara soal lahan milik Unsrat terletak di Desa Sea Induk Kecamatan Pineleng, yang di perjual belikan warga.

” Ini tidak bisa dibiarkan, Polda dan Kejati Sulut harus segera turun tagan terkait hal tersebut. saya suda lihat beberapa hari ini telah viral di Medsos (Facebook). katanya ada permaianan antara pihak pemerintah Desa (Hukum Tua) serta warga yang selama ini menduduki tanah yang sementara di kelola oleh pihak Unsrat.

“Sangat disayangkan sebagai pemerintah setempat, bukannya melarang, malah mengeluarkan surat jual beli antar warga si A dan si B. Hukum tua dalam hal ini diduga menerima sejumlah uang dari hasil jual beli dari warga yang selama ini telah menduduki tanah milik dari salah satu Universitas Pemerintah di Sulut.” Ujar Donny Danel

Baca juga:  Anggota TNI di Manado Dituduh Aniaya Istri, Ternyata Faktanya Mengejutkan

Perlu di ketahui lahan tersebut sampai saat ini masih dalam pengawasan Unsrat dimana mereka memiliki Bukti jelas dengan adanya Sertifikat Hak Pakai yang di keluarkan BPN Minahasa tahun 1993 dengan No : 18.03.24.06.4:00001. dengan Luas Tanah: 649000 M2. (enam ratus empat puluh sembilan ribu meter persegi).
Dengan adanya surat terbebut sudah jelas adanya unsur Pidana yang di lakukan Hukum Tua dengan mengeluargan SK jual beli antar pengarap. padahal tanah tersebut sedang dikelola oleh pihak Unsrat.

Melalui Humas Unsrat Max Rembang, mengatakan dalam waktu dekat, Pihaknya akan melakukan laporan ke pihak berwajib,” kami akan proses hukum, saya suda koordinasi dengan WR 3 pak Dr. Ralfie Pinasang, SH,MH, kami (Unsrat) akan melaporkan permasalahan ini ke Polda Sulut. tinggal tunggu saja berita selanjutnya,” tutup Rembang.

Baca juga:  Kapolsek Pineleng Gelar Sosialisasi Anti Perundungan dan Kekerasan di SMP Negeri 1 Pineleng

(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP