Polres Minsel Ungkap Serta Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Neomethor

Terduga pelaku yang berhasil diamankan

ManadoPost.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan kembali mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi berupa obat bebas terbatas jenis Neomethor.

Ditemui di ruang kerjanya, Sabtu pagi (31/08/2024), Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Ferry A. Indrajaya ungkapkan bahwa pihaknya mengamankan ribuan pil Neomethor dalam kasus ini.

“Pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di salah satu desa wilayah Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minsel, pengembangan dari laporan informasi, kami mengamankan barang bukti obat bebas terbatas jenis Neomethor sebanyak 1.200 butir,” terang Kasat Resnarkoba.

Baca juga:  RS Ditangkap Polsek Singkil Karena Lakukan Penganiayaan Menggunakan Sajam

Polisi juga mengamankan seorang warga terduga pelaku pemilik obat tersebut. “Pelaku berinisial CM, berusia 28 tahun. Ia diduga yang menguasai atau memiliki barang tersebut. Adapun obat Neomethor ini hendak diedarkan oleh terduga pelaku, sedangkan ia tidak memiliki izin atau persyaratan untuk mengedarkannya,” tambah Kasat Resnarkoba.

Terpantau, kasus ini sedang dalam tahap penyidikan Sat Resnarkoba Polres Minsel. “Gelar perkara dan masuk proses sidik,” pungkasnya.
(*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *