Nancy Hendriks Tolak Niat Jusak Kereh Beli Jabatan Komisaris BUMN 2 Milyar

0-0x0-0-0#

MANADO – MANADOPOST.COM, Dengan beredarnya surat kaleng yang diduga disebarkan oleh Jusak Kereh yang berisi bahwa meminta pengembalian uang sebesar 250 juta kepada Nancy Hendriks. Dalam isi surat tersebut menjelaskan bahwa Jusak Kereh ingin dijadikan Ketua Pemenangan salah satu Partai Politik dan meminta kepada Nancy Hendriks untuk mewujudkannya.

Dalam kejadian sebenarnya pertemuan pertama antara Nancy Hendriks dan Jusak Kereh berlangsung di Jakarta untuk kemauan Jusak Kereh menjadi Salah Satu Komisaris Salah satu BUMN dengan mahar 2 Milyar. Setelah mendengar maksud dan tujuan dari Jusak Kereh dengan sikap tegas Nancy Hendriks menolak karena Nancy Hendriks tidak mau adanya beli jabatan yang ada di Badan Usaha Milik Negara.

Baca juga:  Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam di Pakowa

Nancy Hendriks mengatakan bahwa surat yang diduga disebarkan oleh Jusak Kereh membuat jatuh harga dirinya dan juga martabat dirinya dimata masyarakat Manado maupun di Jakarta.

“Pihaknya juga merasa dikhianati oleh Jusak Kereh dan merasa nama baiknya dicemarkan, “ujar Nancy Hendrik yang akrab dipanggil Bunda, Senin (2/9/2024).

Pengacara Nancy Hendriks, yang notabene juga sebagai pengacara salah satu partai politik Vebry Tri Haryadi mengatakan bahwa apa yang dikatakan Jusak Kereh dalam surat kaleng tersebut tidak benar.

“Pihak kami mengapresiasi Polda Sulut yang telah menerima Laporan Polisi dan akan cepat diproses,” kata Vebry.

Dalam kasus ini penyebar surat kaleng tersebut yang diduga Jusak Kereh akan dikenakan pasal 311 dan atau 310 Ayat (2) yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *