Suasana press conference
ManadoPost.com – Sebuah langkah besar dalam memerangi peredaran Narkoba di bumi Totabuan berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu. Dalam operasi yang dilaksanakan, Polisi berhasil mengungkap jaringan Narkoba terbesar di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara. Lebih dari 70 gram shabu berhasil diamankan.
Operasi penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Polisi mendapatkan informasi mengenai jaringan distribusi shabu yang diduga kuat memiliki jaringan lintas provinsi. Berbekal informasi ini, Satuan Reserse Narkoba kemudian melancarkan penggerebekan di beberapa lokasi strategis.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH melalui Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi tim di lapangan.
“Kami sudah lama mengintai pergerakan jaringan ini. Dan berhasil memutus mata rantainya, dimana pengedarnya berasal dari Sibolga Sumatera utara yang hendak membuka jaringan baru di Kota Kotamobagu”, ujar Kompol Arie Prakoso dalam konferensi persnya didampingi oleh Kasat Res Narkoba dan Kasi Humas, Kamis (05/09/2024).
Selain barang bukti shabu, polisi juga menyita beberapa barang berharga lainnya, peralatan mengkonsumsi Narkoba, serta sejumlah uang tunai. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan dan sindikat lain dalam kasus ini.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi para pelaku narkoba di Kota Kotamobagu. Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasatnya IPTU I Kadek Agung Uliana SH, MAP, memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini, dan akan terus memburu jaringan narkoba lainnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya barang haram dan merusak ini serta mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya.
(*/Tim MP)