Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Ungkap Kasus Narkotika Serta Amankan Tersangka di Winangun II

Terduga tersangka yang berhasil diamankan

ManadoPost.com- Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan seorang pria bernama PK alias Gope (22 tahun) di Kelurahan Winangun II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh tersangka, Kamis (5/9/2024).

Setelah tiba di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Gope dan menemukan satu paket sabu dalam plastik bening kecil serta satu unit ponsel Realme 10 berwarna hitam sebagai barang bukti. Tersangka yang tidak bekerja dan belum menikah ini berasal dari Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Baca juga:  Tersangka Penganiayaan di TKB Diamankan Polsek Wenang

Saksi dalam kasus ini adalah Nelson Manossoh (54 tahun), seorang buruh harian lepas yang juga berasal dari Manado. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *