GM Pelaku Pengniayaan Diamankan Tim Bravo Polresta Manado

terduga pelaku yang berhasil diamankan


ManadoPost.com
 – Tim BRAVO berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang. Kejadian ini bermula pada tanggal 29 September 2024, ketika pelapor, seorang mahasiswa berusia 19 tahun bernama Queen Nara Latiza Sondak, terlibat adu mulut dengan terlapor yang berinisial GM, seorang pria berusia 20 tahun yang bekerja sebagai penjaga pakan, Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam insiden tersebut, terlapor emosi dan memukul pelapor di bagian mata kiri, menyebabkan pelapor mengalami luka lebam. Setelah menerima laporan mengenai penganiayaan ini, Tim BRAVO segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menyampaikan Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut oleh unit reskrim. Kejadian ini menunjukkan tindakan cepat dan sigap dari pihak kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *