ER Serahkan Diri ke Polsek Mapanget Usai Melakukan Penikaman

Terduga pelaku yang berhasil diamankan

ManadoPost.com – Tim Opsnal Polsek Mapanget mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dalam insiden tersebut, pelaku penganiayaan berinisial ER berhasil diamankan setelah mengakibatkan luka serius pada korban, Benny Wungkana, Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA.

Menurut kronologi kejadian, Benny dan ER yang merupakan mantan pasangan, berjanji untuk bertemu di lokasi tersebut. Saat keduanya tiba, mereka diketahui telah membawa senjata tajam. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menikam korban di bagian lengan kanan menggunakan parang, menyebabkan luka robek dan mengeluarkan banyak darah.

Baca juga:  Operasi Kala Besar, Polresto Jakpus Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan Menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena mantan istri korban, yang saat ini menjalin hubungan dengan ER. Setelah peristiwa tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Mapanget. Dalam proses interogasi, ER mengakui perbuatannya dan kini berada dalam tahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi perhatian serius di masyarakat, dan Polsek Mapanget mengimbau warga untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca juga:  Disambut Baik Berbagai Pihak, Perda Haji Dipisahkan

(*/Tim MP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *