Barang bukti yang berhasil diamankan
ManadoPost.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan operasi razia minuman beralkohol di area Pelabuhan Manado. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek, IPDA Rinto R.M. Langi, bersama Kanit Sabhara Aiptu Sonny Willem dan anggota Polsek Pelabuhan Manado, Sabtu ( 19/10/2024).
Selama giat operasi, tim melakukan pemeriksaan pada beberapa kapal yang sedang berlabuh di pelabuhan. Hasilnya, ditemukan minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di dermaga pelabuhan. Miras tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial KS, lahir di Siau pada 14 November 1993, yang bekerja sebagai perawat dan berdomisili di Kel. Kombos Timur, Lk. VI Kel. Singkil.
Miras yang terdeteksi direncanakan untuk dikirim ke Kabupaten Sitaro menggunakan kapal KM. Marina Bay dengan tujuan Siau. Sebanyak delapan tas plastik berwarna hitam ditemukan, terdiri dari satu kantong plastik berisi 12 liter, sehingga total keseluruhan mencapai 96 liter.
Barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pelabuhan Manado. Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan terkendali, sebagai upaya untuk menindaklanjuti arahan dari Kapolresta Manado dalam menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.
(*/Tim MP)