Polsek bunaken saat berhasil selesaikan kasus penganiayaan
ManadoPost.com – Polsek Bunaken kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menyelesaikan kasus penganiayaan melalui metode problem solving. Dalam insiden yang terjadi pada pekan lalu, pihak Polsek mengambil langkah proaktif dengan mengundang pihak-pihak yang terlibat, yaitu korban dan pelaku, serta perwakilan keluarga, untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut, Senin (21/10/2024).
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Menurut Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Daturahkmat pendekatan problem solving bertujuan untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari dampak yang lebih luas di masyarakat. “Dengan dialog terbuka, mediasi, dan pendampingan dari kami, akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujarnya.
Selain meringankan beban kedua belah pihak, pendekatan ini juga dinilai efektif dalam mengurangi potensi terjadinya aksi balasan atau konflik lebih lanjut. Polsek Bunaken berharap metode ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik serupa di masa mendatang, menciptakan harmoni di lingkungan masyarakat.
Melalui penyelesaian kasus ini, Polsek Bunaken menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan warga untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
(*/Tim MP)