TKP Kebakaran
ManadoPost.com – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh personel Polresta Manado dalam mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kebakaran hebat melanda sebuah rumah beserta tujuh kamar kontrakan di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan III, Kecamatan Malalayang, pada Jumat 25 Oktober 2024 sekira Pukul 03.30 WITA .
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.30 WITA ini melalap habis bagian dapur, lantai dua rumah, dan tujuh kamar kost milik keluarga Sumayku-Mumu. Berdasarkan keterangan saksi, Marcellino Sumayku (23), kejadian bermula saat dirinya melihat api berkobar di bagian plafon dapur ketika keluar dari kamarnya. Ia segera memberi tahu ayahnya, Chomsky Sumayku (51), yang kemudian mengamankan surat-surat berharga dan memperingatkan para penghuni kost untuk segera keluar dari bangunan yang dilalap api.
Tak lama kemudian, enam unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Manado tiba di lokasi bersama bantuan warga sekitar. Berkat upaya gabungan tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.15 WITA. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Sebagian besar bangunan, termasuk tujuh kamar kost, hangus terbakar, kecuali ruang tamu dan dua kamar tengah yang berhasil diselamatkan dari amukan api.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan TKP, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran serta PLN untuk memastikan situasi terkendali. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di bagian dapur.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang diakibatkan oleh instalasi listrik yang tidak memadai.
(*/Tim MP)