MINAHASA, MANADONEWS.CO.ID — Desa Pineleng Dua Indah, Kecamatan Pineleng menggelar Musrenbang desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (PRKPD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Desa Pineleng Dua Indah Selasa, (12/11/2024).
Camat Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM membuka Musrenbang RKPD Tahun 2025 serta memberikan pengarahan terkait penyusunan RKPD Tahun 2025 Desa Pineleng Dua Indah. dalam kesempatan itu juga Camat Jonly memberi masukan kepada perangkat desa dan masyarakat agar memasukan usulan yang sudah pernah di usul tetapi belum di realisasi,” kan ada beberapa masukan waktu lalu yang belum di realisasi, yang pasti tahun ini dengan dibentuknya Tim 7 dari beberapa masukan ada yang menjadi sklah prioritas.” ujarnya
Untuk itu ini menjadi perhatihan juga kepada pemerintah agar mengelola sebaik baiknya dana Desa tepat sasaran.” turur Wua.
Hukum Tua Desa Pineleng Duan Indah Detty Rambing mengatakan, Untuk diketahui bersama bahwa musrenbangdes yang dilakukan ini, merupakan wadah musyawarah agenda tahunan, untuk menyiapkan rencana prioritas tahun 2025 sehingga kepala desa dan seluruh lembaga dan tokoh masyarakat yang hadir dipersilakan untuk melaksanakan musyawarah bersama-sama melalui forum musrenbangdes tersebut,” Ungkapnya
Ditambakan, tujuan utama dari Musrenbang ini adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil musyawarah desa yang diusulkan masyarakat pada saat Musdes yang sudah dilaksanakan.
“Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas, seperti rencana kabupaten atau provinsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa mendukung arah kebijakan yang lebih besar.
Pada Angaran 2024 ini, kita sudah membuat jalan Paving dan Lapangan Bola. itu murni dari Dana Desa. untuk Tahun 2025 mendatang ada fisik yang telah kita musyawara. dengan begitu menurut Hukum Tua, tidak ada lagi yang di tutu tutupi. kita terbuka kepada masyarakat,” tambah Hukum Tua
“Atas usulan dan masukan dari masyarakat, atas nama pemerintah kami telah membuat Tim 7 itu, dengan begitu lebih mempermuda pengelolan dan tepat sasaran.
Perlu juga di ketahui dana desa untuk tahun 2025 hanya di kisaran Rp. 647 juta-an. itu akan di peruntukan untuk Fisik dan non Fisik. semuanya itu untuk masyarakat Desa Pineleng Dua Indah Tercinta.” tutup Hukum Tua
Turur Hadir, Staf Kusus Bupati Teddy Masengi, Camat Pineleng, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat.
(Rocky)