Aniaya Korban Menggunakan Sajam, PL Diamankan Polsek Singkil

Pelaku yang berhasil diamankan

Manado- Polsek Singkil berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Kamis dini hari, 14 November 2024, sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Wawonasa Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Pelaku yang diketahui berinisial PL alias Momon, melakukan aksi kekerasan terhadap korban, Rinaldo Gusti Padjaja, setelah terlibat perselisihan dengan korban yang dipicu oleh teriakan dari pelaku yang dalam keadaan mabuk. Menurut keterangan saksi, Irfan alias Mancong, pelaku dan korban terlibat dalam perkelahian, di mana pelaku Momon kemudian menikam korban di bagian dada sebelah kanan dengan sebuah pisau.

Setelah kejadian, saksi bersama teman-temannya segera mengamankan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Medical Center Paal Dua untuk perawatan medis. Pelaku, yang meninggalkan lokasi kejadian, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Singkil setelah mendapat informasi mengenai keberadaannya.

Baca juga:  Polres Tomohon Tangkap Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur: Ternyata Residivis Kasus Serupa

Kapolsek Singkil, Ipda Dedy Kristian Donsu, memimpin langsung upaya pengamanan dan identifikasi lokasi kejadian. Setelah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pencarian, pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Mako Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.

Polsek Singkil telah melakukan langkah-langkah preventif, termasuk memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan melakukan pengumpulan data untuk mendalami peristiwa ini lebih lanjut.

Baca juga:  Berikut Pesan Gubernur Olly saat Resmi Lepas 18 Calon Praja IPDN ke Jatinangor

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Singkil.

(*/Tim MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *