Saling Klaim Kemenangan, Warga Manado Diharapkan Tunggu Keputusan Resmi KPU Manado

Ketua KPU Kota Manado

ManadoPost.com – Pasca pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado, saling klaim kemenangan terjadi.

Baik kubu pasangan calon Andrei Angouw dan Richard Sualang, serta paslon Jimmy Rimba Rogi dan Ivan Lumentut, mengaku memperoleh perolehan suara terbanyak.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Manado menegaskan perhitungan dan rekapitulasi yang sah masih menunggu hasil rekap manual dari PPK di tingkat kecamatan serta pleno di tingkat Kota.

“Sehingga diimbau kepada masyarakat dan pendukung paslon untuk menunggu keputusan resmi dari KPU karena sesuai tahapan akan berproses pleno berjenjang. Dari Kecamatan dan Kota, juga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur akan di plenokan di tingkat Provinsi,” jelasnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (29/11/2024).

Baca juga:  Peringati HUT Provinsi Sulut, Wagub Steven Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional DR Samratulangi

Dia menyebut saling klaim kemenangan adalah hal yang biasa terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Namun jangan sampai menjurus ke hal-hal yang menimbulkan konflik di lapangan,” imbau Kaparang.
(*/Tim MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *