GM PLN Suluttenggo Atmoko Basuki Didesak Mundur, Pemadaman Listrik Puluhan Jam Picu Kemarahan Warga

Manado, ManadoPost.com – Gelombang protes terhadap kinerja General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), Atmoko Basuki, terus membesar.

Pemadaman listrik yang berlangsung lebih dari 24 jam (11/12) memicu kemarahan publik.

 

Desakan agar Atmoko mundur dari jabatannya pun menggema di berbagai platform, mulai dari media sosial hingga pernyataan terbuka dari tokoh masyarakat, aktivis, hingga politisi.

 

Masyarakat Murka, Tuntut GM Mundur

Pemadaman listrik yang terjadi selama dua hari di Sulawesi Utara dianggap sebagai pukulan telak bagi perekonomian masyarakat.

Pembina Garda Tipikor Indonesia Sulut, Risat Sanger, menyatakan kinerja PLN Suluttenggo di bawah kepemimpinan Atmoko Basuki pantas dipertanyakan. Menurut Risat, pemadaman selama puluhan jam telah merugikan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang sangat bergantung pada listrik.

“Kalau pemadaman puluhan jam berarti kinerja PLN di daerah kita ini patut dipertanyakan. GM PLN Suluttenggo harus bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya. Kalau tidak, Dirut PLN harus segera mencopot GM Suluttenggo,” tegas Risat.

Nada serupa dilontarkan aktivis Iwan Moniaga. Dengan sindiran pedas, ia menyebut PLN layak diberi penghargaan sebagai “penggerak ekonomi kerakyatan dalam transisi energi” — sebuah sarkasme yang mencerminkan kekecewaan publik.

Tak hanya itu, politisi senior Manado, RAS Didi Sjafii, turut melontarkan kritik tajam melalui akun media sosialnya.

Ia menggambarkan Kota Manado yang gelap gulita bak suasana kelahiran Yesus di Betlehem, sebuah sindiran yang mengundang respons luas dari netizen.

“Terima kasih Tuhan di tengah suasana menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Engkau buat GM PLN Sulutenggo mematikan listrik. Kota Manado menjadi kota Betlehem seperti saat kelahiran Putera-Mu, Yesus, di padang yang gelap gulita,” tulis Didi di media sosialnya, yang sontak dibanjiri dukungan dari warganet.

 

Kemarahan Netizen Meluas di Media Sosial

Luapan kemarahan warga Sulawesi Utara juga memenuhi media sosial. Sejumlah tokoh dan warga secara terbuka mengungkapkan rasa kesal dan frustrasi.

Jurnalis senior Joppie Worek dengan keras menyerukan gugatan perdata terhadap PLN. “Ayo gugat perdata PLN,” tulisnya di media sosial.

Baca juga:  Albert Wounde Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sangihe

Tokoh muda dari Nusa Utara, Jimmy Robert Tindi, menyebut bahwa pemadaman 30 jam membuat semua agenda masyarakat menjadi kacau.

“30 jam terisolasi, semua agenda batal,” tulisnya. Sementara itu, seorang warganet bernama Dimasgode melontarkan sindiran tajam, “Kalau listrik belum bayar, PLN biasa iko kase mati. Tapi kalo mati lampu lebih dari tiga jam, PLN tidak kasih kompensasi ke masyarakat.”

Tak sedikit warga yang menuntut penggantian rugi secara hukum. Pimpinan PAMI Perjuangan Sulut, Jefrey Sorongan, bahkan mengusulkan langkah hukum kolektif (class action) terhadap PLN.

“Kami juga berpikir untuk melakukan class action karena ini menyangkut kepentingan publik,” tegas Jefrey.

 

Dalih Cuaca Ekstrem dan Gangguan Transmisi 150 kV

Di tengah derasnya desakan mundur, PLN UID Suluttenggo melalui Manajer Komunikasi Noven Koropit mencoba meredakan situasi dengan memberikan penjelasan teknis.

 

Ia menyebut bahwa pemadaman disebabkan oleh gangguan pada sistem transmisi 150 kV akibat cuaca ekstrem yang mengakibatkan kegagalan peralatan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat terhentinya pasokan tenaga listrik. PLN terus berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat pemulihan sehingga pasokan listrik dapat kembali normal,” ujar Noven.

Namun, alasan ini dianggap klise oleh banyak pihak. Jefrey Sorongan dari PAMI Perjuangan Sulut menuding bahwa pemadaman listrik yang berkepanjangan tidak lepas dari adanya monopoli proyek-proyek PLN oleh anak perusahaannya sendiri, yaitu PLN Nusa Daya (dulu PLN Tarakan).

 

Menurutnya, PLN Nusa Daya tak mampu menangani beban kerja yang terlalu besar, dan hal ini berdampak langsung pada buruknya pelayanan di wilayah Suluttenggo.

“Data yang kami peroleh, pekerjaan proyek dimonopoli oleh PLN Nusa Daya. Beban kerja tinggi, sementara kemampuan mereka tidak cukup untuk menanganinya. Salah satu akibatnya adalah pemadaman listrik puluhan jam,” tegas Jefrey.

Ia juga menyebut bahwa PLN Nusa Daya pernah gagal beroperasi di Tarakan, Kalimantan Utara, hingga akhirnya izinnya dicabut oleh Gubernur Kaltara.

 

Siapa Atmoko Basuki?

Atmoko Basuki sebelumnya dikenal sebagai pejabat elite PLN dengan rekam jejak cemerlang.

Baca juga:  DPD Gerindra Sulut Dapat Perintah dari Prabowo Subianto Untuk Menangkan YSK-Tatong Bara Bacagub Sulut 2024

Sebelum menduduki posisi GM PLN UID Suluttenggo, ia menjabat sebagai Vice President Pengendalian Anggaran Distribusi di PLN Kantor Pusat.

 

Selama menjabat di posisi tersebut, Atmoko berhasil mencatat penghematan operasional hingga 15% dalam waktu dua tahun.

Atas keberhasilannya tersebut, ia menerima penghargaan sebagai “Best Vice President” dalam kategori Pengendalian Anggaran pada tahun 2022.

Prestasi ini membuat PLN percaya diri menempatkan Atmoko di posisi strategis sebagai GM PLN UID Suluttenggo dengan harapan dapat membawa perubahan besar di wilayah tersebut.

Namun, ekspektasi itu kini berbalik. Pemadaman listrik puluhan jam yang melumpuhkan aktivitas masyarakat menjadi ujian terberat bagi Atmoko.

Alih-alih melanjutkan rekam jejak cemerlangnya, ia justru terjebak dalam krisis kepercayaan dari masyarakat.

 

Desakan Mundur Kian Kuat

Desakan agar Atmoko Basuki mundur dari jabatannya kian masif. Warga, aktivis, dan tokoh masyarakat berpendapat bahwa kehadiran Atmoko sebagai GM PLN UID Suluttenggo tidak lagi relevan jika pelayanan listrik terus memburuk. Bahkan, sejumlah tokoh secara terbuka meminta Direktur Utama PLN untuk segera mencopot Atmoko dari posisinya.

“Kalau pemadaman puluhan jam, ya seharusnya GM-nya yang bertanggung jawab. Bukan lagi sekadar alasan cuaca ekstrem. Kalau manajer pusat bisa membuat perubahan, mengapa di Sulut tidak?” ujar Risat Sanger.

Sejumlah pihak juga mengusulkan agar pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, turun tangan mendesak PLN melakukan pembenahan total, termasuk mengevaluasi peran anak perusahaan PLN Nusa Daya.(tim)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *