Setelah 250 Tahun. Sultan Ternate: Benda Pusaka Ini Kembali ke Sangihe

Kelapa Kembar Upeti Raja Sangir (Sangihe) kepada Sultan Ternate Tahun 1750

Tahuna, MANADOPOST.COM – Dalam suasana penuh khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sangihe, Upacara Adat Tulude tahun ini menjadi momen bersejarah dengan kehadiran Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Mudaffar Sjah, SIP, MAP.

Dalam sambutannya, Sultan menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai warisan yang harus terus di jaga. Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah mengungkapkan kebanggaannya dapat hadir di tanah leluhur yang masih memiliki ikatan darah dengan dirinya.

“Di dalam darah saya masih mengalir darah Raja Sangihe, Raja Manganitu yang melahirkan turunan kami di Sangihe bermarga Budiman,” ungkapnya Jumat (31/01/2025).

Kehadirannya di Sangihe di rasa sebagai kehendak Tuhan, membawah kembali benda pusaka bersejarah berupa Kelapa Kembar, pemberian Raja Sangihe kepada leluhurnya, yang setelah lebih dari 250 tahun akhirnya kembali ke tempat asalnya.

Sultan Ternate

Selain menyoroti nilai sejarah dan hubungan kekerabatan, Sultan juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pengakuan adat di tingkat nasional.

Sebagai anggota Komite I DPD RI, ia aktif mendorong pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang selama 12 tahun tertunda.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Polda Sulut Tangkap Pelaku di Bitung

“Kami desak agar ruang diskusi pembahasan RUU Masyarakat Adat kembali di buka. Alhamdulillah, melalui Fraksi Gerindra, Pak Dasco menyatakan bahwa RUU ini akan di bahas kembali pada Tahun Sidang 2025,” jelasnya.

Dengan di sahkannya RUU tersebut, Sultan berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat memanfaatkan peluang ini untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait adat istiadat.

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Mudaffar Sjah, SIP, MAP di Upacara Adat Tulude Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara.

“Regulasi ini di harapkan dapat menjadi pijakan kuat dalam melestarikan tradisi, mengembangkan budaya sebagai ikon daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sangihe,” kata Sultan.

Sultan juga menekankan bahwa sumber daya alam memiliki keterbatasan sementara, sumber daya budaya akan tetap lestari jika terus di jaga dan di kembangkan.

“Budaya perlu di kembangkan, adat perlu di pertahankan. Jika adat di tinggalkan, jati diri akan hilang,” tegasnya.

Baca juga:  Ciptakan Kemanunggalan TNI Rakyat, Yonzipur 19/YKN Bersama Polres Minut Laksanakan Jumat Berkah

Ia juga menyoroti pentingnya kebangkitan kembali tiga kerajaan besar sebagai pusat kebudayaan. Bagi Sultan, pengakuan terhadap nilai-nilai budaya kerajaan bukan berarti menghidupkan kembali sistem monarki, tetapi sebagai simbol warisan sejarah yang tetap relevan di era modern.

Mengakhiri sambutannya, Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah Sangihe yang terus berupaya menjaga dan melestarikan budaya daerah.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *