Ketua Umum LPAI Pusat, Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., bersama Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri, dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) RI, Veronika Tan, dalam acara kampanye perlndungan anak Indonesia di Mabes Polri.
Manadopost.com-.Sulawesi Utara dikejutkan oleh tragedi memilukan. Seorang bocah 10 tahun, AP, menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya sendiri. Tidak hanya sang anak, ibunya pun mengalami kekerasan brutal dalam rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan.
Responsnya luar biasa cepat – tanpa ragu, Kak Seto langsung memerintahkan LPAI Sulut untuk turun tangan! “Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan anak di negeri ini! Saya pastikan kasus ini mendapat perhatian penuh!” tegasnya.
Menerima instruksi langsung dari Kak Seto, Ketua LPAI Sulawesi Utara, Adv. E.K. Tindangen, SH, CPM, langsung membentuk tim hukum khusus untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Saya dan tim advokat LPAI Sulut akan memastikan keadilan ditegakkan! Kami akan mendampingi AP dan ibunya, membawa kasus ini sampai ke meja hijau!” tegas Tindangen. Tidak hanya memberikan bantuan hukum, ia juga mendesak Kapolres Kotamobagu agar menjerat pelaku dengan pasal berlapis. “Tidak boleh ada celah hukum bagi pelaku kekerasan anak!” serunya penuh determinasi.
Tindakan biadab ini telah mencoreng wajah kemanusiaan! Masyarakat Sulawesi Utara kini menuntut Kapolda Sulut dan Kapolres Kotamobagu untuk bertindak cepat dan tegas! Kekerasan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum—ini adalah penghancuran masa depan generasi bangsa. Publik menunggu, apakah aparat kepolisian akan bertindak sesuai amanah hukum atau justru membiarkan keadilan terkubur dalam diam?
Tidak hanya kepolisian, Pemerintah Daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) pun wajib mengambil langkah konkret. Ini bukan sekadar kasus individu – ini adalah tamparan keras bagi semua pihak yang masih menutup mata terhadap kekerasan dalam rumah tangga. LPAI menuntut pemerintah daerah memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk perlindungan psikososial dan jaminan keselamatan bagi bocah malang ini.
Di balik headline dan pernyataan tegas para pejabat, ada suara kecil yang harus didengar – jeritan AP, bocah yang telah merasakan penderitaan luar biasa di tangan ayahnya sendiri. “Aku takut… Aku ingin bebas dari ayah jahat itu,” isaknya. Luka fisik bisa sembuh, tetapi trauma yang ia alami bisa membekas selamanya. Inilah saatnya masyarakat bersatu! Tak boleh ada lagi AP-AP lain yang menjadi korban kekerasan!
Mengakhiri pernyataannya, Kak Seto memberikan pesan keras kepada para aparat hukum dan masyarakat. “Anak-anak adalah titipan Tuhan, bukan samsak untuk dilampiaskan amarah! Negara harus hadir! Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersatu memastikan keadilan bagi AP dan ibunya!” Sebuah peringatan keras bagi siapapun yang masih berani menyakiti anak-anak – LPAI tidak akan pernah tinggal diam!.
(*/Tim MP)