Sadis! Pukul Tukang Kelapa Sampai Pendarahan, Anggota Dewan Gerindra Ini Tidak Ditahan, Terlihat Asik Makan di Mantos

MANADO – Ada yang aneh dengan perilaku anggota DPRD Sangihe utusan Partai Gerindra lelaki FJS. Tersangka penganiayaan warga yang tidak ditahan Kejaksaan Negeri Sangihe itu tertangkap kamera sedang wara-wiri di mall pada Senin lalu. Padahal alasan penangguhan anak buah Ketua DPD Gerindra Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) yang diberikan Kejari Sangihe itu karena status dia sebagai anggota Fraksi Gerindra di DPRD yang memiliki tugas aktif.

Boro-boro menjalankan tugas Legislatif Sangihe, yang menurut Undang – Undang tidak wajib ditahan, Fri Jhon malah ketahuan mondar – mandir di Manado Town Square. Dia tampak mengenakan kemeja putih sambil ketawa – ketiwi makan bersama sejumlah orang Waroeng Pojok, Mantos pada Senin sore menjelang malam.

Ulah Fri Jhon ini kemudian mendapat kecaman aktivis Demokrasi Jeffrey Sorongan.

Sementara itu, sumber resmi Polda Sulut mengatakan, sehari setelah mondar-mandir di Mantos, Fri Jhon ketahuan wartawan Polda sedang nongol di ruangan Paminal Propam Polda Sulut untuk melaporkan penyidik Polres Sangihe.

Tindakan Fri Jhon ini menurut Sorongan adalah bentuk Obstracle of Justice atau menghalang-halangi proses hukum yang harus dijalaninya.

“Sudah diberi penangguhan malah berupaya melemahkan kepolisian. Ini tidak adil di mata hukum. Kenapa rakyat biasa ditahan, tapi pejabat publik dibiarkan mondar-mandir di mall? Ada apa dengan Kejari Sangihe? Ironisnya lagi malah nongol di Polda Sulut. Ini tentu ada sesuatu yang kurang beres dengan penegakan hukum di Kejari Sangihe,” ujar Sorongan.

Baca juga:  Ancam Menggunakan Sajam Pemuda di Sumompo Diciduk Polsek Tuminting

Melansir sejumlah media, anggota DRPD Sangihe utusan Gerindra terlibat pemukulan seorang petani kopra hingga mengalami pendarahan hebat. FJS sempat menjalani pemeriksaan kesehatan Polsek Tabukan Utara sebelum menyerahkannya kepada Kejaksaan. Namun tidak ditahan karena surat jaminan dari Wakil Ketua DPRD Sangihe dan Badan Kehormatan DPRD Sangihe.

“Sementara di kejaksaan ini pak (wartawan, red), dari tadi kami masih ikuti tahapan dengan memeriksa kesehatan untuk diserahkan ke Jaksa. Trg masih di kejaksaan ini. Nanti setelah selesai tahapan ini kami laporkan secara berjenjang yaitu kpd pimpinan, korban dst🙏,” ujar penyidik Polsek Tabukan Utara via Kontak WhatsApp dilansir dari TribunPost.ID.

FJS diketahui merupakan tersangka penganiayaan terhadap korban Handry Daleman alias Soba. Korban mengalami pendarahan hebat karena luka sobek di kepala akibat benturan buah kelapa kering yang dihantam pelaku FJS ke bagian kepala korban.

Adapun kronologi penganiayaan itu, Soba yang mengupas kelapa milik alm Sem Sampakang tiba-tiba didatangi pelaku FJS. Di TPK korban mengatakan akan mengambil kelapa. Tapi kemudian dilarang korban yang mengetahui tanah itu warisan ayah Hein, Toni dan Frisian Sampakang.

“Dia pungut kelapa yang sudah dikupas dan menghantam bagian kepala saya hingga luka sobek dan bercucuran darah segar,” ujar Soba via sambungan ponsel seluler.

FJS kemudian dilaporkan Soba ke Polsek Tabukan Utara. Anehnya hampir bersamaan FJS memutar balikkan fakta penganiayaan dan melaporkan Soba ke Polres Tahuna.

Baca juga:  Kapolda Sulut Diminta Periksa Kinerja Polres Sangihe, Ada Kasus Tidak Jalan

Selanjutnya Polsek Tabukan Utara menetapkan FJS sebagai tersangka penganiayaan.

Nah FJS tidak tinggal diam. Dia berupaya melakukan dumas ke Polda untuk menghambat penyidik dan proses hukum. Buntutnya penanganan kasus menjadi lambat karena aksi akal-akalan FJS nelalui dumas.

Lalu pada dua pekan lalu Polsek memenuhi P21. Anehnya Kejari belum mau menerima penyerahan Pelimpahan lTersangka FJS. Kuat dugaan Jaksa sudah berafiliasi dengan FJS untuk menyelamatkan masa depan hukum Anggota DPRD Gerindra itu.

“Sebagai korban saya minta kasus ini tuntas. Karena kepala saya juga sering nyut – nyut setelah dipukul pelaku FJS,” pinta Soba. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *