DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna: Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Penyampaian LKPJ 2024

Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Ferdy Sondakh, SE Memimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemerintah Daerah Tahun 2024

Tahuna, MANADOPOST.COM – Kamis (27/03/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sangihe.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ferdy Sondakh, SE dan di hadiri oleh pimpinan Risald Paul Makagansa serta anggota DPRD, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari, jajaran pemerintah daerah, serta undangan lainnya.


Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi.

“Pelaksanaan fungsi pengawasan ini berkaitan erat dengan penilaian kinerja pemerintah daerah, termasuk implementasi peraturan daerah, peraturan bupati, serta kebijakan strategis lainnya. Melalui pembahasan LKPJ, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi dan catatan strategis dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Ketua DPRD Ferdy Sondakh.

Baca juga:  Ferdy Sondakh Ditunjuk Sebagai Ketua Sementara DPRD Sangihe: Upaya Memastikan Kelangsungan Pemerintahan


Setelah menerima dokumen LKPJ 2024 dari Bupati, DPRD akan melakukan pembahasan internal dengan membentuk perangkat DPRD yang bertugas membahas laporan tersebut bersama perangkat pemerintah daerah.

Proses pembahasan ini memiliki batas waktu 30 hari sejak di terimanya dokumen, dengan mempertimbangkan hari kerja dan hari libur yang telah di tetapkan pemerintah.

Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi serta acuan dalam penyusunan rekomendasi DPRD kepada eksekutif.

Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Wakil Bupati, serta seluruh perangkat daerah yang telah menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe atas penyampaian dokumen LKPJ 2024, serta kepada seluruh jajaran eksekutif yang telah berpartisipasi dalam agenda penting ini. Kami juga mengapresiasi rekan-rekan pimpinan DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, serta seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna ini,” ungkapnya.

Baca juga: 

Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, DPRD Sangihe berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

(Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *