Kasus Dana Hibah GMIM di Polda Sulut Tuai Dukungan Dari Ormas dan LSM, Langka Kapolda Diapresiasi

MANADO, MANADOPOST.COM — Puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi bersama organisasi masyarakat (ormas) adat di Sulawesi Utara mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Mereka juga mendesak agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dukungan ini disampaikan dalam sebuah diskusi terbuka yang digelar di kawasan Megamas, Manado, Sabtu (6/4/2025) malam. Para pegiat antikorupsi menilai, penegakan hukum atas kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, serta membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah auditor menghitung nilai kerugian negara. Kami berharap tidak ada keraguan dari aparat penegak hukum untuk segera melakukan penahanan. Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Polda Sulut,” kata Ketua Harian DPP Indonesia Aktivis Antikorupsi (INAKOR), Rolly Wenas.

Baca juga:  Polres Minsel Amankan 7 Tersangka Pencuri Tabung Gas di Bitung

Ketua Manguni Indonesia, Hes Sumual, meminta masyarakat tidak mengaitkan institusi GMIM secara keseluruhan dengan proses hukum yang saat ini menjerat Ketua Sinode GMIM, Pdt Dr Hein Arina.

“Ini adalah kasus hukum yang menyangkut oknum. Jangan membawa-bawa GMIM secara institusional. Penegakan hukum harus tetap berjalan dan kami mendukung agar semua pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh,” ujar Hes.

Sementara itu, aktivis antikorupsi lainnya, Calvin Castro, mengingatkan agar publik tidak terjebak pada narasi yang mencoba membelokkan isu melalui pendekatan emosional dan simpati terhadap tersangka.

“Secara pribadi, kita bisa merasa iba. Namun, dalam konteks hukum, objektivitas dan konsistensi sangat penting. POLDA Sulut di bawah kepemimpinan Irjen Pol Royke H Langi, SIK, telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas korupsi. Siapa pun pelakunya, hukum harus ditegakkan,” tegas Calvin.

Baca juga:  Tersangka Serta Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan BBM Diserahkan ke Kejari

Diskusi tersebut dihadiri berbagai perwakilan LSM dan ormas, di antaranya INAKOR, LAMI, KIBAR Sulut, Sulut Corruption Watch, Kibar Nusantara Merdeka, PAMI Perjuangan, Suara Indonesia, Garda Manguni, Maesaan, Manguni Indonesia, Armak Sulut, FMPS, dan Panji Yosua.

(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *