MANADO, MANADOPOST.COM — Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O E Kandouw (SK), menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut selama hampir 11 Jam, Selasa (08/04/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada SK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada GMIM, yang telah menyeret lima tersangka, termasuk Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina dan Pejabat Pemprov.
Steven Kandouw diperiksa sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 20.30 WITA di ruang Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulut.
Setelah menjalani pemeriksaan, SK mengakui bahwa ini merupakan kali pertama dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Tak hayal SK menyebut bahwa selama pemeriksaan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” ujar mantan calon Gubernur Sulut 2024 itu saat diwawancarai wartawan.
Usai pemeriksaan terlihat Steven Kandouw tampil tenang dan singkat menyampaikan pesannya kepada masyarakat. “Biarkan proses hukum berjalan seraya menghimbau kita semua warga GMIM hormati proses hukum,” tamba Kandouw.
Pemeriksaan terhadap Kandouw merupakan bagian dari penyidikan mendalam yang dilakukan oleh Polda Sulut atas kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
(*)