Resmi, Leidy Rurugala Plt. Hukum Tua Desa Warembungan, Camat Pineleng: Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

MANADO,MANADOPOST.COM — Berdasakan Surat Perintah Melaksanakan Tugas dengan Nomor: 800/312/SEKT/DPMD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa memberikan kepada Plt. Hukum Tua Desa Warembungan Leidy Rurugala. Penyerahan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Minahasa Dr.Lynda Watania, MM. M.Si, sebagai tembusan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.Si, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Selasa (15/04/2025).

Kemudian penyerahan SK jabatan dilakukan di Kantor Kecamatan oleh Plh Hukum Tua desa Warembungan Drs. Jonly H.S Wua, MM kepada hukum tua Plt. Leidy Rurugala, Rabu (16/04/2025).

Untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Hukum Tua, harus sesuai dengan Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) antara lain sebagai berikut, Menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan mempersiapkan pelaksaan pemilihan hukum tua definitif bersama dengan BPD.
Pejabat hukum tua juga akan dievaluasi secara berkala serta wajib memberikan laporan pertangung jawaban kepada Bupati.

Baca juga:  Apakah Kapolda Sulut Irjen Pol.Roycke Langie Yang Tangkap Langsung, Baru Mami Nini Jerah Main Solar Ilegal

Camat Pineleng dalam sambutan mengatakan, selamat menjalankan tugas sesuai peraturan
“Bekerja sesuai aturan, atas nama pemerintah kecamatan saya ucapkan selamat atas amanat ini dengan harapan Plh Hukum tua yang baru dapat melanjutkan program program yang telah di disepakati bersama dalam musyawara desa antara pemerintah desa Warembungan dan BPD.
Camat Jonly Wua juga mengingatkan kepada Plh Hukum tua, titipan bapak Bupati Minahasa, kiranya dapat merangkul semua warga masyarakat serta dapat bekerja dengan baik agar tercipta rasa aman antara pemerintah desa dan masyarakat,” Ujar Jonly Wua mengutib pesan Bupati.


Plh. Hukum tua desa Warembungan Leidy Rurugala mengatakan, yang pertama terima kasih kepada Bapak Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa, Sekda, parah Assisten, Kadis PMD dan Camat Pineleng atas amanah serta kepercayaan yang diberikan kepada saya selaku Plh. Hukum tua Desa Warembungan. Untuk itu atas tugas tersebut saya akan menjalankan sesuai tupoksi yang dipercayakan kepada saya,” tutur Rurugala.

Baca juga:  Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kikav 10/MSC Bersama Polsek Wori Bagikan Takjil Gratis Jelang Lebaran

(Rocky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *