Syukuran HUT Desa Sea Tumpengan ke-13 Tahun Sekaligus Pelantikan Perangkat Desa

MANADO, MANADOPOST.COM — Syukuran HUT Desa Sea Tumpengan ke-13 Tahun dirangkaikan dengan Pelantikan Perangkat Desa Sea Tumpengan, Selasa 22 April 2025. Bertempat di Balai Desa Sea Tumpengan.

Berdasarkan Surat Keputusan Hukum Tua Desa Sea Tumpengan, mengetahui Camat Pineleng Tembusan Kepada Dinas PMD Minahasa, 4 Perangkat Desa Sea Tumpengan resmi di lantik, 2 diantaranya pensiun.
Berikut nama nama perangkat Desa Sea Tumpengan yang baru di lantik, Gracilia Jane Damanik sebagai Kaur Perencanaan, Christi Natalie Rakian sebagai Kepala Jaga II, Ridwan Mamonto sebagai Meweteng Jaga I dan Leonardo Tampomalu sebagai Meweteng Jaga II.
Ibadah Syukur serta Doa dalam pelantikan dipimpin oleh Pdt. Agustina Tasik, S.Th.

Hukum Tua Desa Sea Tumpengan Delvi Kukihi dalam sambutan mengatakan, pertama beryukur atas rahmat dari Tuhan di Hari Ulang Tahun (HUT) Desa ke-13 Tahun, kiranya kedepan pemerintah dan perangkat desa dapat bekerja lebih semangat lagi agar pelayanan untuk masyarakat benar benar dijalankan dengan baik.
Kedua bagi perangkat desa yang baru di lantik, harapan saya kiranya dapat bekerja sesuai tupoksi serta bertangung jawab dalam tugas. ” Bukan soal gaji yang di terima tetapi lebih pada pengabdian dari bapak ibu saudara saudari yang baru dilantik,” ungkap Kukihi.
Camat Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM mengatakan, Selamat HUT untuk Desa Sea Tumpengan serta banyak selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik,” Atas nama Camat Pineleng turut menyukuri HUT Desa, bagi mereka yang baru dilantik sebagai perangkat Desa yang baru dapat menjalankan tugas dan tangung jawab yang telah di percayakan oleh Hukum Tua.
Harapan dari Pemerintah Kecamatan, Desa Sea Tumpengan ini dapat mempertahankan 5 kali berturut turut dalam penilaian Administrasi pengelolahan Dana Desa. Itu terus di pertahankan. Tidak gampang mengelolanya. Jadi saya berharap pemerintah desa sea tumpengan dapat mempertahankannya.” terang Wua.
Ditambahkan, tugas untuk kedepan, saya berharap pemerintah dan BPD menuntaskan Balai Desa,” Disini saya berharap tahun ini balai desa sea tumpengan dapat selesai 100%. ” tutup Camat Pineleng.
Sementara itu Ketua BPD Desa Sea Tumpengan Nouce Tumiwa menerangkan secara singkat Sejara Desa Sea Tumpengan
Setelah di lakukan pemekaran Desa Tahun 2014 Desa Sea Tumpengan di jabat oleh Pejabat Hukum Tua Kaur Pemerintahan, kemudian Bpk. Marthen Pondalos, kemudian di tahun yang sama diadakan Pemilihan Hukum Tua, tang terpilih adalah Alm. Bert K Wenas, beberapa tahun kemudian, Alm Meninggal digantikan Hukum Tua Delvi Kukihi hingga 2025.

Baca juga:  Setelah Sukses di PON 2024, Ketum KONI Usahakan Sulut Tuan Rumah PON 2032

Turut Hadir, Pengurus BPD, Ketua TP-PKK, Sekdes, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Parah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa KKT-KKN Unsrat & Unima.

(Rocky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Post di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *