MANADO, MANADOPOST.COM –Pemerintah Desa Warembungan Kecamatan Pineleng menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 40 penerima KPM, bertempat di Balai Desa Kantor Hukum Tua, Rabu (Jumat/06/2025)
BLT untuk tahun 2025 dipuruntukan bagi warga masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.
Kepada Media ini, Camat Pineleng Drs. Jonly Wua usai memberikan BLT kepada penerima mengingatkan agar memanfaatkan BLT dengan sebaik-baiknya. “Menjadi perhatian bagi penerima manfaatkan dana ini untuk kebutuhan yang bermanfaat. Jadi harus betul betul dipergunakan tepat sasaran. ” ucap Wua
Camat Jonly pun mengingatkan, saat ini situasi sangatlah sulit mengenai keuangan. Jadi diharapkan Dana ini dipergunakan sepenunya untuk kebutuhan sehari hari.” tuturnya.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Warembungan Leidy Rurugala menjelaskan penyaluran BLT berlaku untuk 4 bulan terhitung bulan Januari hingga April.
Jadi setiap KPM menerima uang tunai Rp.1.200.000 ” Mengutip dari perkataan pak Camat, jadi saya hanya mengingatkan kembali, pergunakan sebaik mungkin Dana ini, agar tepat sasaran.
Untuk 2 bulan kedepan pemerintah akan berusaha sehingga dalam waktu dekat akan disalurkan.” kutip Rurugala.
Perlu diketahui, penerima BLT DD Desa Kali ini stelah memenuhi mekanisme yang semestinya, karena ada musyawara antara Pemerintah dan BPD serta masyarakat sebelum diputuskan. Serta telah mengikuti aturan dari pemerintah pusat sebagaimana mestinya.” tutupnya.
Turut hadir dalam pemberian BLT DD, Sekretaris Desa, BPD serta masyarat yang menerima.
(Rocky)