tersangka pembunuhan aning ManadoPost.com – Terdakwa kasus pemenggalan kepala bocah dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beberapa waktu lalu, dituntut hukuman mati. Aning, wanita paruh baya yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap gadis kecil yang sempat menggegerkan jagad nusantara, tadi siang menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kamis 17 Oktober 2024. Sidang yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu itu, menjatuhkan pidana kepada Aning dengan hukuman ‘Pidana Mati’. Hal ini diungkapkan pihak kejaksaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Ariel Pasangkin, S.H. “Tadi telah berlangsung Sidang tuntutan terhadap terdakwa Aning. Bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih…

Reskrim Polres Boltim Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Togid
Suasana rekonstruksi ManadoPost.com – Penyidik IV (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boltim dipimpim Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban JD (34). Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Togid Kecamatan Tutuyan tepatnya di halaman rumah saksi lelaki Aprayer Pade, Kamis (4/7/24) pukul 10.00 Wita. Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi melalui Kasi Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor mengatakan, sebanyak 15 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan saksi dalam rekonstruksi tersebut. “Pada adegan ketujuh tersangka RM melakukan penikaman pertama kepada korban,” jelas Kasi Humas. Pada adegan kesembilan tersangka menikam korban kedua kalinya dan mengena dibagian tangan sebelah kanan korban. “Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara dan menuju ke kantor Polres…