BITUNG, MANADOPOST.COM – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Utara memusnahkan satu kontainer bahan asal hewan (BAH), yang tidak layak konsumsi. Pemusnahan dilakukan oleh petugas Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung. Bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aertembaga, Bitung, pada Jumat (3/5/2024), pemusnahan 15 ton daging ayam dilakukan dengan cara penghancuran. Kemudian pembakaran untuk mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dari produk hewan yang rusak atau busuk. Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Setyawan Pamularsih, yang akrab disapa Asih, menjelaskan bahwa komoditas tersebut diduga mengalami pembusukan. Penyebabnya karena gangguan mesin pendingin dalam kontainer selama pelayaran dari Surabaya, Jawa Timur menuju Bitung, Sulawesi Utara. “Saat pembongkaran kontainer di Pelabuhan Bitung, petugas Karantina melakukan tindakan pemeriksaan dan mendapati bau tidak…